Jurnal PAI

Nama: Anisa Jaasyah

Prodi : PAI 

INOVASI PENDIDIKAN : UPAYA PENYELESAIAN 

PROBLEMATIKA PENDIDIKAN DI INDONESIA 

oleh :

Robiyyatul Awwaliyah
Titi Kadi

t145

Pendahuluan

Pendidikan merupakan sebuah kata yang sudah sangat akrab dalam 
kehidupan sehari-hari. Pendidikan diartikan sebuah usaha sadar dan sistematis yang 
bertujuan untuk mencapai taraf hidup yang lebih baik (Darmaningtyas, 2004).
Pendidikan memiliki kaitan yang erat dengan setiap perubahan sosial, baik berupa 
dinamika perkembangan individu maupun proses sosial dalam hitungan skala yang 
lebih luas (Azra, 1999). 
Pendidikan diartikan sebagai pengembangan paradigma intelektual. Dalam 
paradigma ini, peserta didik diharapkan akan memiliki kesiapan mental dan 
kemampuan teoritik dalam menjalani kehidupannya yang selalu berubah dalam 
kompleksitas modern (Mulkhan, 1993).
Pendidikan merupakan wahana penting dan media yang efektif untuk 
mengajarkan norma, mensosialisasikan nilai, dan menanamkan etos kerja dikalangan 
warga masyarkat. Pendidikan dapat juga menjadi bagian dari instrument untuk 
membangun dan memupuk kepribadian bangsa, memperkuat identitas nasional, dan 
memantapkan jati diri bangsa. Pendidikan dapat menjadi wahana strategis untuk 
membangun kesadaran kolektif sebagai warga dengan mengukuhkan ikatan-ikatan 
social, tetap menghargai keragaman budaya, ras, suku-bangsa, agama, sehingga dapat 
memantapkan keutuhan nasional (Irianto, 2011).
Tujuan pendidikan adalah untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia 
seutuhnya, yaitu manusia yang memiliki keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan yang 
maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian mandiri, tangguh, cerdas, kreatif, 
disiplin, beretos kerja, professional, bertanggung jawab, produktif, dan sehat 
jasamani-rohani (Pidarta, 2000). 
Perubahan sosial merupakan sebuah tubuh baru dari kondisi yang lama. 
Perubahan sosial terjadi sebagai konsekuensi dari aktivitas manusia, inovasi, 
kemajuan sains dan sebagainya (Hanani, 2013). Berdasarkan paparan perubahan 
sosial tersebut para ilmuwan sosial membagi perubahan sosial kedalam dua bagian, 
yang pertama perubahan sosial evolusioner dan yang kedua, perubahan sosial 
revolusioner. Perubahan sosial jenis pertama sama dengan pergerakan sejarah yakni 
terjadi secara perlahan-lahan dan kumulatif. Sementara yang jenis kedua terjadi 
dengan cepat tanpa diprediksi sebelumya.Perubahan sosial dalam bidang pendidikan 
lebih mendominan pada jenis yang pertama (Nata, 2014).
Pendidikan merupakan hal pokok yang akan menopang kemajuan suatu 
bangsa. Kemajuan suatu bangsa dapat diukur dari kualitas dan sistem pendidikan 
yang ada. Suatu negara dianggap jauh dan tertinggal dari negara lain, manakala 
kualitas pendidikannya rendah. Kualitas pendidikan di Indonesia pada dewasa ini 
sangat memprihatinkan. Ini terbukti di antaranya dengan data UNESCO (2000) 
tentang peringkat Indeks Pengembangan Manusia (Human Development Index), yaitu 
komposisi dari peringkat pencapaian pendidikan, kesehatan, dan penghasilan per 
kepala yang menunjukkan bahwa indeks pengembangan manusia Indonesia makin 
menurun. 
Dari beberapa negara di dunia, Indonesia menempati posisi ke-102 pada 
1996, ke-99 pada 1997, ke-105 pada 1998, dan ke-109 pada 1999.Selain itu, bukti 
nyata dari kemerosotan pendidikan di Indonesia adalah terjadinya tawuran pada 
tingkat pelajar maupun mahasiswa. Aksi tawuran yang biasanya dipicu oleh masala
h sepele, dampaknya sangatlah besar. Masyarakat diseluruh duniaakan menyaksikan 
lewat media cetak maupun elektronik amburadulnyapendidikan di Indonesia.
Inovasi pendidikan di Indonesia sudah waktunya bersumber dari para praktisi 
pendidikan di lapangan, terlebih pada kehidupan di era global dengan berbagai 
persoalan telah menuntut berbagai perubahan pendidikan yang bersifat mendasar. 
Iklim kehidupan berbangsa dan bernegara yang kurang kondusif, yang cenderung 
mengarah pada kebebasan yang kurang terkendali telah menimbulkan berbagai 
permasalahan dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk pendidikan. Dalam sebuah 
tatanan akar rumput, hal tersebut telah menimbulkan berbagai gejala 
sertapermasalahan social. Belum lagi pendidikan kita yang masih terkesan 
semrawutan (chaos) dan ketimpangan, baik secara kualitas, kuantitas, maupun 
kaitannya dengan efektivitas dan relevansi pendidikan, bahkan ada yang menganggap 
pendidikan kita sangat kacau, tidak jelas arah dan tujuannya (Kusnandi, 2017).
Inovasi Pendidikan
Pada hakikatnya, pendidikan dilakukan untuk memperbaiki kehidupan 
seseorang atau sekelompok orang agar menjadi lebih baik dari sebelumnya. Untuk 
memperjelas pengertian inovasi pendidikan, maka perlu terlebih dahulu dibahas 
tentang pengertian discovery, invention, dan innovation. Discovery adalah penemuan 
sesuatu pada hakikatnya hal yang ditemukan itu sudah ada, akan tetapi belum 
diketahui orang. Seprti halnya penemuan Benua Amerika. Pada hakikatnya, Benua 
Amerika itu sudah lama ada di dunia ini, akan tetapi, baru ditemukan oleh Columbus 
pada tahun 1492, maka dikatakan Columbus menemukan benua Amerika, artinya 
Columbus adalah orang Eropa yang pertama kali menemukan benua Amerika
(Kusnandi, 2017).
Pendidikan adalah produk yang terlahir dari aktivitas manusia saat bereaksi 
terhadap fenomena realitas kesemestaan jagad raya. Pada awalnya, kehadiran 
pendidikan menjadi sarana bagi manusia untuk belajar mengenal, mengkaji dan 
memahami segala realitas kehidupan, termasuk mengenal dirinya yang merupakan 
bagian dari realitas itu sendiri. Dalam perkembangannya pendidikan tidak hanya 
sekedar berperan sebagai sarana untuk memenuhi hasrat keingintahuan manusia, 
namun juga berperan sebagai sarana bagi realisasi potensi kedirian individu. Kedua 
bentuk peran pendidikan ditujukan untuk menghadirkan manusia sebagai individu 
yang bereksistensi, karena sejatinya pendidikan yang terlahir dari rahim aktivitas 
manusia harus mampu memanusiakan manusia. Sebagai proses realisasi potensi 
kedirian individu, pendidikan harus dirancang di atas bangunan kesadaran, bahwa 
individu memiliki potensi yang secara natural senantiasa bergerak menuju gerbang 
aktualisasi (Ahmad, 2013). 
Pendidikan adalah suatu yang universal yang berlangsung terus tak terputus 
dari generasi ke generasi di manapun di dunia ini. Upaya memanusiakan manusia itu 
di selenggarakan sesuai dengan dengan pandangan hidup dan dalam latar sosial-
kebudayaan setiapa masyarakat tertentu. Oleh karena itu, meskipun pendidikan itu 
universal, namun terjadi perbadaan-perbedaan tertentu sesuai dengan pandangan 
hidup dan latar sosiokutural tersebut. Dengan kata lain, pendidikan di selenggarakan 
berdasarkan filsafat hidup serta berlandasan sosiokultural setiap masyarakat, termasuk 
di Indonesia. Kajian ketiga landasan itu (filosofi, sosiologis, dan kultural) akan membekali setiap tenaga kependidikan dengan wawasan dan pengetahuan yang tepat 
tentang bidangn tugasnya (Tirtaraharja, 2005). 
Melalui pendidikan, manusia dapat mengetahui nilai kebenaran, menentukan 
cara berpikir, menyatakan diri dalam seluruh segi kehidupan pada sebuah kesatuan 
sosial, dan sekaligus mengembangkan fitrahnya; baik fitrah fisik maupun psikis secara 
optimal. Ia juga dapat mempertajam fitrah akal dan mengontrol nafsunya (Nizar, 
2008). 
Invention adalah penemuan sesuatu yang benar-benar baru, artinya hasil kreasi 
manusia, benda atau hal yang ditemui itu benar-benar sebelumnya belum ada, 
kemudian diadakan dengan hasil kreasi baru.Misalnya penemuan teori belajar, teori 
pendidikan, teknik pembuatan barang dari plastik, mode pakaian, dan sebagainya.
Tentu saja munculnya ide atau kreativitas berdasarkan hasil pengamatan, pengalaman, 
dari hal-hal yang sudah ada, tetapi wujud yang ditemukannya benar-benar baru. 
Innovation merupakan sebuahhasil pemikiran yang berupa ide, barang, kejadian, 
metode yang dirasakan atau diamati sebagai suatu hal yang baru bagi seseorang atau 
sekelompok orang (masyarakat), baik itu berupa hasil invention maupun discovery
(Kusnandi, 2017).
Inovasi dimaknai sebagai suatu ide, gagasan, praktik atau obyek/benda yang 
disadari dan diterima sebagai hal yang baru oleh seseorang atau kelompok untuk 
diadopsi. Inovasi pada hakikatnya merupakan hasil sebuah pemikiran cemerlang yang 
bercirikan pada hal yang baru, dapat berupa praktik-praktik tertentu ataupun berupa 
produk dari suatu hasil olah pikir dan olah teknologi yang diterapkan melalui tahapan 
tertentu. Hal tersebut dimaksudkan untuk memecahkan persoalan yang timbul dan 
memperbaiki suatu keadaan tertentu ataupun proses tertentu yang terjadi di 
masyarakat (Nawangsari, 2010). 
Adapun ciri-ciri suatu inovasi yang dikemukakan adalah sebagai berikut: 
pertama, Adanya keuntungan relatif, yaitu sejauh mana satu inovasi dianggap 
menguntungkan bagi penerimanya. Bermanfaat atau tidaknya suatu inovasi, dapat 
diukur berdasarkan nilai kemanfaatannya, baik dalam aspek ekonomi, sosial, 
kesenangan, kepuasan, atau karena mempunyai komponen yang sangat penting. 
Dengan semakin menguntungkan bagi penerima makin cepat tersebarnya inovasi. 
Dalam hal ini penggunaan kompor gas yang lebih hemat telah memberikan 
keuntungan pada banyak pihak. 
Kedua, bersifat “kompatibel”, yaitu tingkat kesesuaian inovasi dengan nilai, 
pengalaman lalu dan kebutuhan dari penerima. Inovasi yang tidak sesuai dengan nilai 
atau norma yang diyakini oleh penerima tidak akan diterima secepat inovasi yang 
sesuai dengan norma yan ada di masyarakat. Seperti halnya penyebarluasan alat 
kontrasepsi di masyarakat, yang mana menurut kepercayaan dan dogma agama 
mereka dianggap sebagai sesuatu yang kontroversial, sehingga penyebaran inovasi 
menjadi lambat, bahkan terhambat (Syafaruddin, 2012). 
Ketiga, bersifat “kompleksitas”, yaitu suatu inovasi memiliki tingkat kesukaran 
untuk memahami dan menggunakan inovasi bagi penerimanya. Misalnya, penyuluh 
kesehatan memberitahu masyarakat pedesaan untuk membiasakan memasak air yang 
akan diminum. Sedangkan masyarakat tidak mengetahui tentang teori penyebaran 
penyakit melalui kuman yang terdapat pada air minum, tentu saja penyuluhan, ajakan 
atau imbauan tersebut sukar untuk diterima, sebelum penyuluh kesehatan memberikan pengarahan tentang penyebaran berbagai penyakit yang berasal dari air 
minum dan sanitasi yang tidak sehat. 
Keempat, bersifat “triabilitas”, yaitu suatu inovasi yang ada apakah dapat dicoba 
atau tidak dalam kehidupan penerima. Suatu inovasi harus benar-benar dapat 
dicobakan oleh penerima. Misalnya, penyebaran secara luas penggunaan bibit unggul 
padi “gogo” akan cepat diterima oleh masyarakat jika masyarakat dapat mencoba 
dulu untuk menanam dan dapat melihat hasilnya(Syafaruddin, 2012). 
Kelima, bersifat “observabilitas”, yaitu suatu inovasi benar-benar dapat diamati 
hasilnya atau keuntungannya. Karena itu inovasi harus mudah diamati hasil yang 
ditimbulkannya. Misalnya, untuk mengajak para petani yang tidak dapat membaca 
dan menulis dalam belajar membaca dan menulis. Namun tindakan tersebut tidak 
segera diikuti oleh para petani karena mereka tidak cepat melihat hasilnya secara 
nyata (Syafaruddin, 2012). 
Secara sistematis arah tujuan inovasi pendidikan Indonesia, adalah: (1) 
Mengejar berbagai ketinggalan dari berbagai kemajuan ilmu pengetahuan dan 
teknologi, sehingga pada akhirnya pendidikan di Indonesia semakin berjalan sejajar 
dengan berbagai kemajuan tersebut. (2) Mengusahakan terselenggarakannya 
pendidikan di setiap jenis, jalur, dan jenjang yang dapat melayani setiap warga Negara 
secara merata dan adil. (3) Mereformasi sistem pendidikan Indonesia yang lebih: 
efisien dan efektif, menghargai kebudayaan nasional, lancar dan sempurnanya sistem 
informasi kebijakan, mengokohkan identitas dan kesadaran nasional, menumbuhkan 
masyarakat gemar belajar, menarik minat peserta didik, dan banyak menghasilkan 
lulusan yang benar-benar diperlukan untuk berbagai bidang pekerjaan yang ada di 
kehidupan masyarakat (Kusnandi, 2017). 
Berinovasi memerlukan manajemen sebagai bagian untuk melakukan proses 
merencanakan, mengorganisir, memimpin dan mengevaluasitujuan dan pencapaian 
tujuan secara efisien, efektif termasukdi sini adalah melakukannya dengan cara etis 
dan melihat inovasi dalam perspektif sistem bahwa setiap bagian dan elemen inovasi 
baik yangada di dalam maupun di luar organisasi saling bergantung (Syafaruddin, 
2012).
Dalam hal ini, manajemen dimaknais sebagai ilmu untuk merencanakan, 
mengorganisasikan, memimpin, dan mengendalikan upaya organisasi dengan segala 
aspeknya agar tujuan organisasi tercapai secara efektif dan efisien. Pada hakikatnya, 
manajemen merupakan proses penggunaan sumber daya secara efektif untuk 
mencapai sasaran atau tujuan tertentu (Muhaimin, 2009). 
Banyak perencanaan pembaharuan pendidikan gagal karena kesalahan 
mengidentifikasi masalah teknis yang spesifik, seperti kekurangan material yang baik, 
pelatihan yang tidak efektif dukung dan administratif yang kurang.Penyebab lainnya 
ialah karena seringnya para pembuat kebijakan membuat asumsi yang hyperrational. 
Komitmen terhadap what should be changed seringkali bertolak belakang dengan 
pengetahuan mengenai bagaimana bekerja dalam proses pembaharuan (how to work 
through a process of change) (Zakso, 2010). 
Dengan demikian yang dimaksud dengan inovasi pendidikan adalah 
pembaharuan dalam pendidikan untuk memecahkan masalah-masalah pendidikan.
Inovasi ini dapat berupa ide, barang, metode yang dirasakan atau diamati sebagai hal 
baru bagi seseorang atau sekelompok orang (masyarakat) yang digunakan untukmencapai tujuan pendidikan atau untuk memecahkan masalah-masalah 
pendidikan (Ibrahim, 1988).
Inovasi dalam pendidikan dibagi menjadi dua model, yaitu : (1) Top-down, yaitu 
model inovasi pendidikan yang diciptakan oleh pihak tertentu sebagai 
pimpinan/atasan yang diterapkan kepada bawahan; seperti halnya inovasi pendidikan 
yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Nasional selama ini. (2) Bottom-up, yaitu 
model inovasi yang berasal dan bersumber dari bawah dan dilaksanakan sebagai 
upaya untuk meningkatkan penyelenggaraan dan mutu pendidikan (Kusnandi, 2017). 
Problematika Yang Menuntut Inovasi Pendidikan 
Banyak hal yang menuntut diadakannya inovasi pendidikan di Indonesia, di 
antaranya adalah : Pertama, perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Dewasa 
ini, penguasaan terhadap teknologi menjadi hal yang penting dan prestise, karena 
dianggap sebagai indikator kemajuan suatu negara. Negara dikatakan maju jika 
memiliki tingkat penguasaan teknologi tinggi (high technology), sedangkan negara-negara 
yang tidak bisa beradaptasi dengan kemajuan teknologi sering disebut sebagai negara 
gagal (failed country) (Ngafifi, 2014).
Kedua, Pertambahan penduduk. Pertambahan penduduk pada gilirannya akan 
menambah jumlah rumah tangga dan dengan demikian bertambah pula kebutuhan 
rumah. Sementara itu kenaikan pendapatan masyarakat ternyata berjalan lebih lambat 
dibandingkan dengan perkembangan harga rumah. Dengan demikian kemampuan 
masyarakat untuk memenuhi kebutuhan perumahannya pun juga cenderung 
menurun(Darwin, 1991).
Ketiga, meningkatnya animo masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang 
lebih baik. (4) Menurunnya kualitas pendidikan. (5) Kurangnya relevansi antara 
pendidikan dan kebutuhan masyarakat yang sedang membangun. (6) Minimnya 
pengetahuan dan wawasan masyarakat untuk membangun dirinya pada kemajuan-
kemajuan (7) Pola penyelenggaraan pendidikan yang sentralistik, monolitik dan 
uniformistik. (8) Rendahnya kualitas pembelajaran. Permasalahan mendasar yang 
perlu di benahi dapat dinyatakan bahwa manajemen pendidikan merupakan sasaran 
yang sangat besar dan multistratum (Irianto, Kebijakan Pembaruan Pendidikan, 
2011).
Selain problematika tersebut, terdapat masalah lain, diantaranya: (1) 
Rendahnya Kualitas Sarana Fisik, sarana fisik misalnya, banyak sekali sekolah dan 
perguruan tinggi kita yang gedungnya telah rusak, kepemilikan dan penggunaan 
media pembelajaran yang rendah, buku perpustakaan tidak lengkap (Ramayulis, 
2006). (2) Rendahnya Kualitas Guru, keadaan guru di Indonesia juga amat 
memprihatinkan. Kebanyakan guru belum memiliki profesionalisme yang memadai 
untuk menjalankan tugasnya sebagaimana disebut dalam pasal 39 UU No 20/2003 
tentang Sisdiknas yaitu merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, 
menilai hasil pembelajaran, melakukan bimbingan dan pelatihan serta melakukan
sebuah penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (Indonesia, 2003). 
Dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan, seorang guru harus mampu 
meningkatkan kemampuan profesionalnya sebagai pendidik.Sebagai pendidik guru 
harus mampu meningkatkan pengetahuannya secara mandri. Melalui membaca guru 
akan dapat mengembangkan diri dalam menambah ilmu pengetahuannya. Maka dari 
itu, budaya membaca di dalam kalangan guru perlu dibangun. Dengan membaca guru akan dapat meningkatkan ilmu pengetahuan yang dimilikinya serta mampu 
menambah wawasan yang belum diketahui olehnya (Widhiya Arianti, 2015). 
Dari pasal tersebut, maka syarat-syarat untuk menjadi guru dapat disimpulkan 
sebagai berikut: (a) Berijazah (b) Sehat jasmani dan rohani (c) Takwa kepada Tuhan 
YME dan berkelakuan baik (d) Bertanggung jawab (e) Berjiwa nasional. Guru 
merupakan titik sentral dari pendidikan dan kualifikasi, sebagai cermin kualitas, 
tenaga pengajar memberikan andil sangat besar pada sebuah kualitas pendidikan yang 
menjadi tanggung jawabnya. (3) Rendahnya Kesejahteraan Guru. Dengan adanya UU 
Guru dan Dosen, barangkali kesejahteraan guru dan dosen (PNS) lumayan bagus. 
Pasal 10 UU itu sudah memberikan jaminan kelayakan hidup. Di dalam pasal tersebut
disebutkan guru dan dosen akan mendapat penghasilan yang pantas serta memadai, 
antara lain yang meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, tunjangan 
profesi, dan/atau tunjangan khusus serta penghasilan lain yang berkaitan dengan 
tugasnya. Mereka yang diangkat pemkot/pemkab bagi daerah khusus juga berhak atas 
rumah dina(Purwanto, 2000).
Ditinjau dari kualisifikasi akademik, mutu guru indonesia masih sangat 
rendah. Data penelitian dari pusat informasi data Balitbang Depdiknas menunjukkan 
bahwa guru SD yang layak mengajar baru 38 % atau baru 442.310 dari 1.141.168 
orang sekola dasar (Andriani, 2000). 
Guru telah diposisikan sebagai faktor terpenting dalam proses belajar 
mengajar. Kualitas dan kompetensi guru dianggap memiliki pengaruh terbesar 
terhadap kualitas pendidikan. Oleh sebab itu, sudah sewajarnya apabila guru dituntut 
untuk bertindak secara profesional dalam melaksanakan proses belajar mengajar guna 
meningkatkan kualitas pendidikan yang mereka lakukan. Tuntutan seperti ini sejalan 
dengan perkembangan masyarakat modern yang menghendaki bermacam-macam 
spesialisasi yang sangat diperlukan dalam masyarakat yang semakin lama semakin 
kompleks. Tuntutan kerja secara profesional juga dimaksudkan agar guru berbuat dan 
bekerja sesuai dengan profesi yang disandangnya (Baharun, 2017). 
Guru memegang peran yang sangat penting dalam kegiatan belajar mengajar 
Tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar, dan melatih. Mendidik 
berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup. Mengajar berart 
meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sedangkan 
melatih berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan pada peserta didik 
(Baharun, 2016).
Beberapa hal terkait dengan kegagalan dan keberhasilan yang dinamakan 
“educational reform”.Educational reform tersebut terjadi karena kegagalan yang 
dilatarbelakangi oleh lima alasan, yaitu 1) believing that complex problems can be solved 
quickly 2) adopting innovations which have only symbolic benefit. 3) Responding too quickly to fads 
and fashions. 4) misunderstandingresistance as an attempt to block, rather than as indicating a need 
for help and support. 5) allowing pockets of success to fail through lack of support. Dengan 
demikian, inovasi pendidikan adalah proses pengubahan pendidikan kepada hal yang 
baru untuk kepuasan pelanggan dan memenangkan kompetisi. Untuk mencapainya 
diperlukan adanya pertumbuhan, penemuan atau penciptaan baru, eksploitasi positif, 
berjiwa wirausaha, kreativitas, desain, dan pengetahuan.Selain itu, keikutsertaan 
lingkungan sekitar dan pelanggan dapat membantu tercapainya hasil yang diinginkan oleh organisasi pendidikan itu sendiri. 

Inovasi pendidikan : Upaya Penyelesaian Problematika Pendidikan di Indonesia

Di antara Negara-negara yang maju maupun yang tengah berkembang 
menyatakan bahwasannya pendidikan merupakan pemegang peranan penting dalam 
mengantarkan bangsa dan negaranya pada arah kemajuan. Negara-negara tersebut 
mengatasi keterpurukannya tidak hanya dengan berupaya bangkit di dalam bidang 
ekonomi, akan tetapi juga di dalam bidang pendidikan (Tilaar, 2004).
Dalam rangka memperbaiki mutu pendidikan Nasional pemerintah telah 
melakukan berbagai usaha, salah satunya dengan penyempurnaan kurikulum.
Langkah ini harus dilakukan guna merespon tuntutan terhadap kehidupan 
berdemokrasi, globalisasi dan otonomi daerah. Adapun bentuk inovasi kurikulum itu 
adalah dengan merubah pola penyelenggaraan pendidikan yang sentralistik, monolitik 
dan uniformistik, menjadi lebih demokratis. Berdasarkan hierarkhi birokrasi yang 
terkesan otoriter sehingga pihak bawahan harus melaksanakan seluruh keinginan 
pihak atasan. Kurikulum yang bersifat sentralistik seperti ini dirasa sangat 
menghambat inovasi dan mempengaruhi out put pendidikan, sebab kurikulum yang 
terpusat hanya akan menghasilkan out put manusia robot tanpa inisiatif (Daulay, 
2004).
Pendidikan merupakan ilmu normatif. Oleh karena itu, fungsi dari institusi 
pendidikan adalah melakukan kegiatan pendidikan dan pembinaan dalam rangka 
menumbuh kembangkan subyek didik ke tingkat normatif yang lebih baik, dengan 
jalan yang baik, serta dalam konteks yang positif. Oleh karena itu, inovasi apa pun 
yang tengah dilakukan dalam pendidikan bukanlah semata-mata atas pertimbangan 
efektivitas dan efesiensi saja, tetapi harus tetap mengacu pada upaya pembentukan 
manusia sejati yang memiliki kesadaran terhadap realitas dan mampu bertindak 
mengatasi dunia serta realitas yang dihadapinya. Sehingga dapat dihasilkan manusia 152
yang mampu menggeluti dunia dan realitas dengan penuh sikap kritis dan daya cipta, 
dan itu berarti manusia mampu memahami keberadaan dirinya.
Berbagai model inovasi pendidikan telah banyak dilontarkan dalam berbagai 
bentuk, tujuannya untuk memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi, antara lain: 
usaha pemerataan pendidikan, peningkatan mutu, peningkatan efisiensi dan 
efektifitas pendidikan, dan relevansi pendidikan. Hal itu ditujukan agar inovasi yang 
dilakukan dapat diadopsi dan dimanfaatkan untuk perbaikan dan pemecahan 
problematika pendidikan di Indonesia (Senduk, 2003).
Selain upaya-upaya tersebut Indonesia memerlukan tujuan Pendidikan 
Nasional yang jelas dan terarah. Pameo umum menyatakan bahwasannya Indonesia 
tidak memiliki tujuan pendidikan yang jelas. Pada setiap pergantian pemerintahan 
secara otomatis akan terganti pula menteri serta kebijakannya. Hal tersebut 
disebabkan tidak adanya sesuatu yang mengikat Sistem Pendidikan Nasional dalam 
mencapai tujuannya. Masing-masing sektor dikenal memiliki egoisme sektoral yang 
sangat kuat sehingga berjalan sesuai keinginan masing-masing(Tilaar, 2004).
Dalam paparan lain disebutkan terdapat beberapa hal yang perlu di 
perbaharui dalam Negara Indoneisa, yaitu (1) Masalah kewargaan, diberbagai tempat 
kita melihat beberapa orang dengan sengaja melanggar aturan. Di berbagai tempat 
lain kita melihat merosotnya beberapa kedisiplinan, disiplin lalu lintas, disiplin di 
sekolah, di kantor dan sebagainya. Hal ini disebabkan karena menipisnya rasa sebagai 
warga, msayarakat, keluarga Indonesia sehingga Hak dan Kewajiban sebagai warga 
Negara tidak lagi diikuti. Disiplin harus dimulai dari kehidupan keluarga dan sekolah.
Fenomena merosotnya akhlak generasi bangsa Indonesia, termasuk di 
dalamnya para elit bangsa, seringkali menjadi apologi bagi sebagian orang untuk 
memberikan kritik pedasnya terhadap institusi pendidikan. Hal tersebut teramat wajar 
karena pendidikan sesungguhnya memiliki misi yang amat mendasar yakni 
membentuk manusia utuh dengan akhlak mulia sebagai salah satu indikator utama, 
generasi bangsa dengan karatekter akhlak mulia merupakan salah satu profil yang 
diharapkan dari praktek pendidikan nasional (Subianto, 2013).
(2) Kebanggaan Nasional, orang mudah runtuh dan hanyut dalam lifestyle 
kehidupan global yang dangkal. Rasa kebanggaan terhadap Negara sendiri perlu 
ditanamkan kembali dalam dunia pendidikan sejak dini (Tilaar, 2004).
(3) Masalah Kemiskinan, Indonesia tercatat sebagai Negara yang miskin di 
dunia.Dalam hal ini tidak mendapat respon dari Sistem Pendidikan Nasional. Sekolah 
sebagai lembaga pendidikan tidak secara langsung mengatasi masalah-masalah yang 
tengah dihadapi. Sekolah tidak mempersiapkan tenaga-tenaga terampil yang akan 
memanfaatkan sumber daya alam yang terdapat disekitarnya, justru kurikulum 
mempersiapkan mereka melanjutkan pendidikan ke kota-kota dan meninggalkan 
lingkungannya serta membiarkannya tidak berkembang (Tilaar, 2004).
(4) Perkembangan Industri, sejak Orde baru telah digalakkan pendirian 
sekolah-sekolah menengah kejuruan dan politeknik. Namun, sampai saat ini outpun 
dari sekolah tersebut hampit tidak berefek dalam mengangkat pertumbuhan industri 
di Indonesia. Industri yang besar bangkrut karena larinya dana ke luar negeri. Industri 
kecil dan menengah kurang mendapatkan perhatian yang layak dari pemerintah 
melalui Sistem Pendidikan Nasional maupun oleh masyarakat. Sudah waktunya 
pendidikan Indonesia berinovasi dengan meperhatikan sungguh-sungguh pengembangan UKM Pendidikan Tinggi, peranan pendidikan tinggi didalam menjaga intergritas 
dan eksistensi bangsa memang sangat signifikan. Oleh sebab itu, kemungkinan 
menjadikan lembaga pendidikan sebagai institusi cepat saji namun akan 
mengorbankan academic excellence dan menjadikan pendidikan sebagai benteng penjaga 
kebenaran dan memajukan ilmu pengetahuan. Pendidikan tinggi merupakan poin-
poin terdepan dalam mepersiapkan sumber daya manusia Indonesia yang dapat 
bersaing dalam kesempatan terbuka di dunia global yang semakin sempit (Tilaar, 
2004).

Kesimpulan

Indonesia merupakan Negara yang tercatat sebagai salah satu Negara yang 
tengah mengalami kemerosotan.Adapun penyebabnya ialah Indonesia tak jarang 
menempatkan pendidikan pada urutan terakhir bidang yang harus diperbaiki, bahkan 
terkadang tanpa sadar bahwasannya pendidikan merupakan kunci utama dalam upaya 
membangkitkan Indoneisa yang tengah terpuruk.
Inovasi pendidikan merupakan sebuah proses yang akan selalu terjadi karena 
adanya beberapa faktor luar dan faktor dari dalam diri manusia sendiri serta adanya 
interaksi antara keduanya. Faktor dari dalam diri misalnya keinginan dan kebutuhan 
serta adanya potensi untuk meningkatkan dan memenuhi kebutuhan hidupnya. 
Sedang faktor luar adalah perubahan-perubahan yang terjadi di lingkungan kehidupan 
manusia sendiri. Interaksi antara faktor dari luar dan dari dalam ini meyebabkan 
terjadinya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta adanya inovasi yang 
tiada henti. Dikarenakan pendidikan merupakan sarana untuk membentuk manusia 
menjadi pribadi yang siap menghadapi tantangan zaman, maka pendidikan juga harus 
siap merespon segala perubahan zaman itu sendiri, sehingga dapat dikatakan bahwa 
inovasi dalam dunia pendidikan merupakan sebuah keharusan. 

DAFTAR PUSTAKA

Andriani, D. e. (2000). Mutu Guru dan Implikasinya terhadap mutu pendidikan. 
Jurnal Manajemen pendidikan No. 1 Th V April, 55.
Azra, A. (1999). Esei-Esei Intelektual Muslim dan Pendidikan Islam. Jakarta: Logos.
Baharun, H. (2016). MANAJEMEN KINERJA DALAM MENINGKATKAN 
COMPETITIVE ADVANTAGE PADA LEMBAGA PENDIDIKAN. 
Jurnal Ilmu Tarbiyah at-Tajdid Vol 5, No.2 Juli, 244.
Baharun, H. (2016). PENGEMBANGAN MEDIA PEMBELAJARAN PAI 
BERBASIS LINGKUNGAN MELALUI MODEL ASSURE. Jurnal Cendekia 
Vol. 14 No. 2, Juli - Desember, 232.
Baharun, H. (2017). PENINGKATAN KOMPETENSI GURU MELALUI 
SISTEM KEPEMIMPINAN KEPALA MADRASAH. Jurnal Ilmu Tarbiyah
154
Darmaningtyas. (2004). Pendidikan yang Memiskinkan. Yogyakarta: Galang Press.
Darwin, M. (1991). Dampak Kependudukan terhadap Pemukiman. Populasi, Vol.2 
No.(2), 33.
Daulay, H. P. (2004). Pendidikan Islam dalam Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia.
Jakarta: Prenada media.
Hanani, S. (2013). Sosiologi Pendidikan KeIndonesiaan. Yoyakarta: Ar-Ruzz Media.
Ibrahim. (1988). Inovasi Pendidikan. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Indonesia, U.-u. R. (2003). Sistem Pendidikan Nasional No. 20. Bandung: Fokusmedia.
Irianto, Y. B. (2011). Kebijakan pembaruan pendidikan. Jakarta: PT Raja Grafindo 
Persada.
Irianto, Y. B. (2011). Kebijakan Pembaruan Pendidikan. Jakarta: PT RajaGrafindo 
Persada.
Kusnandi. (2017). Model Inovasi Pendidikan Dengan Strategi Implementasi Konsep 
“Dare To Be Different. Jurnal Wahana Pendidikan Vol.4 No. 1 Januari, 135.
Muhaimin, d. (2009). Manajemen Pendidikan : Aplikasi dalam Penyusunan Rencana Sekolah 
/ Madrasah. Jakata: Kencana.
Mulkhan, A. M. (1993). Paradigma Intelektual Muslim. Yogyakarta: Sipress.
Nata, A. (2014). Sosiologi Pendidikan Islam. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Nawangsari, D. (2010). Urgensi Inovasi dalam Sistem Pendidikan. JURNAL 
FALASIFA. Vol. 1 No.1 Maret , 17.
Ngafifi, M. (2014). KEMAJUAN TEKNOLOGI DAN POLA HIDUP MANUSIA 
DALAM PERSPEKTIF SOSIAL BUDAYA. Jurnal Pembangunan Pendidikan: 
Fondasi dan Aplikasi Volume 2, Nomor 1, 34.
Pidarta, M. (2000). Landasan pendidikan. Jakarta: PT Rineka cipta.
Purwanto, N. (2000). Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis. Bandung: PT Remaja 
Rosdakarya.
Ramayulis. (2006). Ilmu Pendidikan Islam Cet. V. Jakarta: Kalam Mulia.
Sari, D. P. (2015). TRAVEL WRITING SEBAGAI INOVASI PENDIDIKAN 
PADA NOVEL ETNOGRAFI MANUSIA LANGIT KARYA J.A. 
SONJAYA. Jurnal Poetika Vol. III No. 1, Juli, 35.
Sari, D. P. (2015). TRAVEL WRITING SEBAGAI INOVASI PENDIDIKAN 
PADA NOVEL ETNOGRAFI MANUSIA LANGIT KARYA J.A. 
SONJAYA. Jurnal Poetika Vol. III No. 1, Juli, 35.
Senduk, N. d. (2003). Pembelajaran Kontekstual dan Penerapannya dalam KBK. Malang: 
Universitas Negeri Malang.
Syafaruddin, d. (2012). INOVASI PENDIDIKAN (Suatu Analisis Terhadap Kebijakan baru pendidikan)


Komentar

Postingan Populer